WebsitePengadilan Negeri Sukoharjo terus berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. JADWAL SIDANG GUGATAN: Tanggal: Senin, 07 Maret 2022: Mulai Jam: 10:00:00: PENGADILAN TINGGI SEMARANG. KEJAKSAAN NEGERI. PEMERINTAH KAB SUKOHARJO. KEPOLISIAN WILAYAH SUKOHARJO.
SEMARANG Perhimpunan Advokat Indonesia melayangkan protes kepada Pengadilan Negeri (PN) Semarang.. Protes dilayangkan karena tak adanya pengaturan jadwal sidang perkara perdata maupun pidana, sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan.. Padahal, saat ini sedang dilaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
KunjunganKetua Pengadilan Tinggi Semarang. Brebes, 17 Juni 2022. Pengadilan Negeri Brebes Kelas IB menerima Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Yang Mulia Bapak H. Setyawan Hartono, S.H., M.H. Dalam kunjungan ini Yang Mulia Bapak H. Setyawan Hartono, S.H., M.H. melakukan pengecekan terhadap kesiapan layanan di PTSP Pengadilan Negeri
PENGADILANNEGERI KABUPATEN SEMARANG DI UNGARAN Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) KPPU. Pidana. Pidana Biasa. Pidana Singkat. Pidana Cepat. Pidana Pra Peradilan. Perkara Lalu Lintas. Pidana Khusus. Pidana Anak. Tindak Pidana Korupsi. Pidana Perikanan. Hak Asasi Manusia. Jadwal Sidang. Laporan. Statistik Perkara. Delegasi. Delegasi Keluar
PENGADILANNEGERI JAMBI. Beranda. Perdata Umum. Perdata Gugatan. Perdata Gugatan Sederhana. Perdata Gugatan Bantahan. Perdata Permohonan. Perdata Khusus. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kepailitan & PKPU. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jadwal Sidang. Laporan. Statistik Perkara. Delegasi. Delegasi Keluar.
62ub. Semarang - Dinas Kesehatan Kota Semarang mengumumkan update lokasi pelayanan BPJS Kesehatan keliling untuk bulan Juni 2023. Jenis layanan yang dilayani oleh mobil keliling tersebut mulai dari pendaftaran hingga dari akun Instagram Dinas Kesehatan Kota Semarang dkksemarang, disebutkan kegiatan pelayanan BPJS Kesehatan keliling dimulai pukul WIB, kecuali hari Jumat yaitu pukul WIB. Berikut jadwalnyaSelasa, 6 Juni 2023 di Kecamatan 7 Juni 2023 di Kecamatan 8 Junin 2023 di Puskesmas 9 Juni 2023 di Kecamatan 10 Juni 2023 di Kecamatan Semarang 13 Juni 2023 di Kelurahan 14 Juni 2023 di RS 15 Juni 2023 di Puskesmas 16 Juni 2023 di Kelurahan 20 Juni 2023 di Kecamatan Semarang 21 Juni 2023 di RSUD KRMT Wongsonegoro RSWN.Kamis, 22 Juni 2023 di kantor 23 Juni 2023 di Kecamatan 27 Juni 2023 di Kecamatan 28 Juni 2023 di RSUD dr. Kariadi 30 Juni 2023 di Puskesmas itu untuk jenis layanan yang ada di BPJS Kesehatan keliling yaitu Pendaftaran pesertaMutasi data kepesertaanPelayanan informasi dan pengaduanDownload dan registrasi aplikasi JKN Mobile. Simak Video "Rumah Sakit di Indonesia yang Terapkan KRIS BPJS Kesehatan" [GambasVideo 20detik] rih/sip
Cara Mudah Telusuri PerkaraDengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 0458/DjA/ tanggal 11 Februari 2016 tentang Implementasi Aplikasi SIPP Versi di Lingkungan Peradilan Agama. maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara SIPP Versi selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara jadwal sidang sampai dengan putusan melalui aplikasi Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik IndonesiaSarana agar masyarakat pencari keadilan dapat mengawasi secara langsung pejabat Mahkamah Agung beserta jajaran di bawah naungan Mahkamah Agung RI serta terbukanya akses bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan di Integritas ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik PERMENPANRB No. 52 Tahun 2014. Pengadilan Agama Semarang menjadi salah satu unit kerja penerima apresiasi dan penganugerahan ZI. Kami berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas Penyelesaian Gugatan Ekonomi SyariahVideo yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana e-Court Mahkamah Agung RILayanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara Online, Pembayaran secara Online, dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. Telusuri serta awasi jalannya proses penyelesaian perkara anda disini -> Jadwal Sidang Biaya Berperkara Perkara Gratis Statistik Perkara Video Profil Cek jadwal sidang perkara anda disini Cek biaya berperkara di Pengadilan Agama Semarang Cari tahu cara berperkara secara gratis atau cuma cuma disini Statistik perkara di Pengadilan Agama Semarang Tonton Arsip-arsip multimedia Pengadilan Agama Semarang Informasi Akta Cerai Media Informasi PERKARA CERAI GUGAT Langkah-langkah yang harus dilakukan Penggugat Istri atau kuasanya Mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iyah Pasal 118 HIR, 142 jo Pasal 73 UU No. 7 Tahun 1989; Penggugat dianjurkan untuk meminta petunjuk kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iah tentang tata cara membuat surat gugatan Pasal 118 HIR, 142 jo. Pasal 58 UU No. 7 Tahun 1989; Surat gugatan dapat dirubah sepanjang tidak merubah posita dan petitum. Jika Tergugat telah menjawab surat gugatan ternyata ada perubahan, maka perubahan tersebut harus atas persetujuan Tergugat. Gugatan tersebut diajukan kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iyah Bila Penggugat meninggalkan tempat kediaman yang telah disepakati bersama tanpa izin Tergugat, maka gugatan diajukan kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iah yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Tergugat Pasal 73 ayat 1 UU No. 7 Tahun 1989 jo Pasal 32 ayat 2 UU No. 1 Tahun 1974; Bila Penggugat bertempat kediaman di luar negeri, maka gugatan diajukan kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iyah yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Tergugat Pasal 73 ayat 2 UU Tahun 1989; Bila Penggugat dan Tergugat bertempat kediaman di luar negeri, maka gugatan diajukan kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iah yang daerah hukumnya meliputi tempat perkawinan dilangsungkan atau kepada Pengadilan Agama Jakarta Pusat Pasal 73 ayat 3 UU Tahun 1989. 5. Permohonan tersebut memuat Nama, umur, pekerjaan, agama dan tempat kediaman Pemohon dan Termohon ditulis dengan jelas dan pasti; Posita fakta kejadian dan fakta hukum; Petitum hal-hal yang dituntut berdasarkan posita. 6. Gugatan soal penguasan anak, nafkah anak, nafkah istri dan harta bersama dapat diajukan bersama-sama dengan gugatan perceraian atau sesudah putusan perceraian memperoleh kekuatan hukum tetap Pasal 86 ayat 1 UU No. 7 Tahun 1989. Membayar biaya perkara Pasal 121 ayat 4 HIR, 145 ayat 4 Jo Pasal 89 UU No. 7 Tahun 1989, bagi yang tidak mampu dapat berperkara secara cuma-cuma prodeo Pasal 237 HIR, 273 Penggugat dan Tergugat atau kuasanya menghadiri persidangan berdasarkan panggilan pengadilan agama/mahkamah syar’iah Pasal 121, 124, dan 125 HIR, 145 Proses Penyelesaian Perkara Penggugat mendaftarkan gugatan perceraian ke pengadilan agama/mahkamah syar’iah. Penggugat dan Tergugat dipanggil oleh pengadilan agama/mahkamah syar’iah untuk menghadiri persidangan Tahapan persidangan Pada pemeriksaan sidang pertama, hakim berusaha mendamaikan kedua belah pihak, dan suami istri harus datang secara pribadi Pasal 82 UU No. 7 Tahun 1989; Apabila tidak berhasil, maka hakim mewajibkan kepada kedua belah pihak agar lebih dahulu menempuh mediasi Pasal 3 ayat 1 PERMA No. 2 Tahun 2003; Apabila mediasi tidak berhasil, maka pemeriksaan perkara dilanjutkan dengan membacakan surat permohonan, jawaban, jawab menjawab, pembuktian dan kesimpulan. Dalam tahap jawab menjawab sebelum pembuktian Termohon dapat mengajukan gugatan rekonvensi gugat balik Pasal 132 a HIR, 158 Putusan pengadilan agama/mahkamah syar’iyah atas permohonan cerai gugat sebagai berikut Gugatan dikabulkan. Apabila Tergugat tidak puas dapat mengajukan banding melalui pengadilan agama/mahkamah syar’iah tersebut; Gugatan ditolak. Penggugat dapat mengajukan banding melalui pengadilan agama/mahkamah syar’iah tersebut; Gugatan tidak diterima. Penggugat dapat mengajukan gugatan baru. Setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap maka panitera pengadilan agama/mahkamah syar’iah memberikan Akta Cerai sebagai surat bukti cerai kepada kedua belah pihak selambat-lambatnya 7 tujuh hari setelah putusan tersebut diberitahukan kepada para pihak. e-Book Pendukung Piagam Penghargaan PA Semarang BADILAGPiagam Penghargaan Pelaksanaan Kebijakan CCTV Online Terbaik Data Statistik Perkara
jadwal sidang pengadilan negeri semarang